Kabar penting datang bagi para pengguna layanan perbankan digital di tanah air. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengumumkan sebuah kebijakan penyesuaian tarif baru. Kebijakan ini menyasar salah satu fitur favorit nasabah di aplikasi finansial Livin’. Mulai pertengahan bulan ini, biaya tarik tunai tanpa kartu Bank Mandiri resmi diberlakukan untuk setiap transaksi.
Pengumuman ini langsung menyita perhatian publik di berbagai platform digital. Selama ini, fitur tersebut sangat diandalkan masyarakat karena sifatnya yang praktis. Nasabah kini harus bersiap karena masa penggunaan fitur tanpa biaya akan segera berakhir.
Rincian Lengkap Tarif Baru dan Aturan Batasan Transaksi
Berdasarkan rilis resmi perseroan, kebijakan baru ini akan aktif per 15 Juli 2026. Pihak bank menetapkan biaya administrasi umum sebesar Rp500 untuk setiap transaksi penarikan. Angka tersebut menjadi acuan standar bagi seluruh nasabah. Namun, pihak bank berhak menerapkan struktur tarif berbeda pada kondisi tertentu.
Informasi penyesuaian tarif ini akan ditampilkan secara transparan di aplikasi. Nasabah bisa memeriksa biaya pada halaman konfirmasi sebelum token dibuat. Rincian tersebut juga akan muncul pada riwayat kotak masuk serta halaman bagikan token.
Meskipun aspek biaya mengalami perubahan, ketentuan batasan penarikan harian tidak berubah. Batas operasional fitur ini masih mengikuti aturan lama. Berikut adalah rincian batasan penarikan yang wajib diketahui nasabah:
- Batas Maksimum per Transaksi: Rp1.000.000
- Batas Maksimum Kumulatif per Hari: Rp5.000.000
- Masa Aktif Token: Berlaku selama 1 jam semenjak token dibuat di Livin’
- Kuota Pembuatan Token: Nasabah dapat memiliki hingga 5 token aktif secara bersamaan
Alasan di Balik Kebijakan dan Kenaikan Tarif Tambahan
Pihak manajemen menjelaskan alasan penting di balik penetapan biaya tarik tunai tanpa kartu Bank Mandiri. Langkah ini diambil demi meningkatkan kualitas infrastruktur digital mereka. Biaya operasional pemeliharaan sistem siber dan ATM terintegrasi membutuhkan investasi berkala. Selain itu, bank ingin memotivasi masyarakat agar bertransaksi secara cashless sepenuhnya.
Tidak hanya fitur cardless withdrawal yang mengalami penyesuaian tarif pada tanggal tersebut. Bank Mandiri juga mengumumkan kenaikan biaya administrasi untuk pengisian saldo (top up) e-wallet GoPay. Biaya top up GoPay naik dari Rp1.000 menjadi Rp1.200 per transaksi. Kebijakan kenaikan tarif GoPay ini berlaku di semua kanal resmi Mandiri. Kanal tersebut meliputi mesin ATM, aplikasi Livin’, hingga layanan Mandiri Cash Management (MCM).
Bagi Anda yang ingin mengoptimalkan efisiensi operasional, silakan mengunjungi website Pramadya Consultant untuk mendapatkan layanan pengurusan pajak yang profesional dan terpercaya.
Ragam Tanggapan dari Kalangan Konsumen
Penerapan biaya baru senilai Rp500 ini langsung mengundang berbagai argumen. Sebagian masyarakat menganggap angka tersebut masih dalam batas wajar. Tarif ini jauh lebih terjangkau daripada biaya transaksi antar-bank konvensional. Layanan aplikasi finansial yang stabil dianggap sepadan dengan biaya tersebut.
Di sisi lain, tidak sedikit konsumen yang melayangkan kritik di internet. Mereka berpendapat bahwa transaksi digital seharusnya diberikan tanpa biaya tambahan. Fitur tanpa kartu dinilai menguntungkan pihak bank dalam memangkas biaya cetak kartu fisik. Perdebatan ini diprediksi masih akan terus bergulir hingga tanggal peluncuran resminya nanti.

